Senin, 28 Januari 2013

Bupati Tindaklanjuti Usulan DPRD Soal Pemekaran

@BrebesKu - Bupati Brebes, Jawa Tengah, Hj Idza Priyanti, SE melalui sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Brebes, Narjo menyatakan bahwa keputusan pemekaran wilayah Kabupaten Brebes bagian selatan, diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Pemerintah Pusat.

"Artinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes akan patuh terhadap keputusan tersebut. Namun, usulan pemekeran yang telah disampaikan DPRD Kabupaten Brebes ini, untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ujar Narjo dalam penyampaian pendapat mengenai usulan pemekaran Kabupaten Brebes Selatan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Brebes, Senin 28 Januari 2013.

Menurutnya, pembentukan daerah otonom baru pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Pembentukan daerah itu dapat berupa pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih, atau pengabungan bagian daerah yang bersanding, atau pengabungan beberapa daerah. Semua kententuannya tersebut telah diatur secara jelas pada Peraturan Pemerintah (PP) nomo 78 tahun 2007, tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusandan Pengabungan Daerah.

"Adapun persyaratannya ada tiga. Yakni,  syarat administrative, teknis dan fisik kewilayahan," ungkapnya.
Untuk syarat administratif, lanjut dia, mencakup atas aspirasi sebagian besar masyarakat. Sedangkan syarat teknis meliputi kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan dan luas wilayah. Sementara, syarat fisik kewilayahan meliputi cakupan wilayah, calon ibukota, serta sarana dan prasaran pemeritahan.

"Ini tentunya harus dipenuhi. Yang jelas, usulan pemekaran itu segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku. Adapun keputusannya diserahkan ke provinsi dan pusat," terangnya.

Sumber : PanturaNews

0 komentar:

Posting Komentar

pembaca yang baik selalu,memberi comentar yang baik pula,buat artikel aljinet ini,biar ada masukan lebih dan memgembangkan blog aljinet ini,untuk itu disarankan comentlah artikel kami,beri kritikan yang pedas tidak masalah,silakan di coment kawan

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More