@InfoSIRAMPOG - Sedikitnya 34 warga miskin di Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menerima dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pencairan tahap dua dilakukan pada Selasa 12 Februari 2013 di Bank BRI Unit Kaliloka.
"Hari ini pencairan tahap dua dan langsung diambil oleh penerima bantuan," ujar Afifudin ST, selaku tenaga pendamping program BSPS Desa Benda.
Menurutnya, masing-masing warga menerima bantuan sebesar Rp 6 juta dan dicairkan dalam dua tahap. Dana bantuan dari Kementerian Perumahan tersebut langsung diberikan pada penerima yang selanjutnya untuk pengadaan material yang dibutuhkan.
"Dana bantuan setelah dicairkan langsung digunakan untuk pengadaan material yang dibutuhkan untuk rehab rumahnya," kata Afifudin.
Dikatakan, di Desa Benda ada 34 rumah tidak layak yang mendapat masuk dalam program BSPS. Rumah sebanyak itu merupakan rumah yang masuk dalam kategori kurang layak yang memiliki beberapa kriteria.
"Ada beberapa kriteria untuk rumah tidak layak huni, diantaranya masih berlantai tanah, dinding dari papan kayu dan atap tidak layak," tutur Afifudin.
Ditambahkan, bantuan bersifat stimulan dan penerima bantuan diharapkan dapat mengembangkan untuk merehab rumahnya sehingga layak huni dan memenuhi syarat sebagai rumah sehat. "Warga penerima bantuan diharapkan bisa mengembangkan untuk merehab rumahnya menjadi layak huni," ucap Afifudin.
Ali Rosidi (60) warga Dukuh Karangtengah Desa Benda salah satu penerima bantuan mengaku senang dan akan memanfaatkan dana tersebut untuk merehab rumah tinggalnya. Bantuan sebesar itu terasa kurang tapi berkat adanya dukungan warga lainnya dengan bergotong royong rehab dapat dilaksanakan.
"Saya sekeluarga bersyukur dengan adanya bantuan ini dan juga terimaksih ada dukungan gotong royong dari warga lainnya," katanya.
Sementara itu, ketua Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Desa Benda, Mahfudz mengatakan, dalam prakteknya program BSPS didukung dengan gotong royong warga sehinggal hasilnya lebih maksimal. Keguyuban warga untuk saing membantu menjadi penentu keberhasilan program dari Kementrian Perumahan tersebut.
"Adanya sifat saling membantu dalam bentuk gotong royong membuat program dapat terwujud secara maksimal," katanya.
Kata dia, di Desa Benda masih ada 300 rumah lebih yang masuk kategori tidak layak dan perlu mendapat bantuan. Sampai saat ini baru 34 unit rumah yang masuk dalam program BSPS tahun 2012 yang realisasinya pada tahun 2013 ini.
"Selebihnya kami usulkan untuk bisa masuk dalam program BSPS tahun selanjutnya," pungkas Mahfudz.
Sumber : PanturaNews
0 komentar:
Posting Komentar
pembaca yang baik selalu,memberi comentar yang baik pula,buat artikel aljinet ini,biar ada masukan lebih dan memgembangkan blog aljinet ini,untuk itu disarankan comentlah artikel kami,beri kritikan yang pedas tidak masalah,silakan di coment kawan