Kamis, 21 Februari 2013

Pemekaran Desa bukanlah Latah, Tapi Kebutuhan Masyarakat


@Bumiayuku - Sebanyak 1100 kepala keluarga (KK) yang berada di 5 pedukuhan yakni dukuh Cijeuler, Pareunca, Gerbuled, kampung baru dan cikamuning yang merupakan bagian dari desa Pangarasan kec Bantarkawung, tengah menginginkan segera dilakukan pemekaran desa.

Usulan pemekaran muncul, karena wilayah desa yang terlalu luas hingga berimbas pada pembangunan desa yang tidak maksimal dan merata serta pelayanan masyarakat yang kurang efektif. Selain itu jarak ke pusat pemerintahan desa juga yang terlalu jauh, Sehingga dengan pemekaran, diharapkan permasalah itu bisa diatasi. Ketua Penggerak pemekaran desa Pangarasan Tarhid SPd menyatakan, Bagaimanapun wilayah yang terlalu luas, untuk pelayanan masyarakat tidak bisa efektif. Menurut Tarhid, gelora pemekaran ini bukan semata-mata latah pemekaran atau demam pemekaran yang digelokan oleh tokoh-tokoh selatan Brebes. Namun ini murni keinginan masyarakat 5 pedukuhan sejak tahun 2000 silam, sementara pemekaran kab brebes itu bergelora pada 2005 lalu, sehingga secara otomatis masyarakat Cikamuning terlebih dahulu yang menggerokaannya.

"Awalnya pemekaran desa ini terbentur aturan, karena menurut ketua dewan pada saat itu belum ada payung hukumnya. Namun setelah keluar Peraturan Daerah (Perda) Brebes Nomor 4 tahun 2009 tentang pemekaran suatu desa, sehingga Kami kembali semangat untuk menggelorakannya lagi dan bukan itu saja, kami siap berjuang hingga tercapai pemekaran desa ini" Paparnya.

Mereka sangat optimis dengan perjuangan tersebut, pasalnya telah mendapatkan dukungan dari desa induk yang mempersilahkan cikamung untuk menjadi desa tersendiri. Sehingga pada tahun 2012 lalu, pihaknya telah mengajukan usulan pemekaran desa yang ditujukan kepada Bupati Brebes dengan tembusan kesemua pihak yang berkompeten.Kepala desa Pangarasan Ahmad Nirom menyatakan, dukungannya dengan menyerahkan hasil dari tanah Bengkok kades untuk menopang kegiatan pemekaran tersebut. " Kami buktikan dukungan terhadap pemekaran desa ini, dengan menghibahkan hasil dari tanah bengkok kades yang berada di Cikamuning untuk kelancaran perjuangan pemekaran" pungkasnya.(Dhan_KL.13/RI) 

0 komentar:

Posting Komentar

pembaca yang baik selalu,memberi comentar yang baik pula,buat artikel aljinet ini,biar ada masukan lebih dan memgembangkan blog aljinet ini,untuk itu disarankan comentlah artikel kami,beri kritikan yang pedas tidak masalah,silakan di coment kawan

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More