@Bumiayuku - Setelah sempat buron selama hampir enam bulan, Sulistiono (29) alias Kicum, warga Dukuh Grengseng, Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya dapat dibekuk petugas.
Sulistiono yang sebelumnya berprofesi sebagai tukang ojek ini dibekuk petugas Buru Sergap (Buser) Polres Brebes, di Cikarang Jawa Barat. Sebelumnya tersangka diduga terlibat aksi curanmor di wilayah Polsek Bumiayu pada bulan Agustus 2012 lalu. Sesui barang bukti, tersangka telah mencuri sebuah sepda motor Vega R dengan nomor polisi G 4123 JG milik M Hamdan, warga Desa Dukuhturi Kecamatan Bumiayu.
"Bulan Agustus 2012 lalu tersangka melakukan curanmor sepeda motor Vega milik Hamdan yang sedang diparkir di depan rumah," kata Kanit Reskrim Bumiayu, Ipda Eko Sugeng P kepada PanturaNews.Com, Sabtu 02 Februari 2013.
Dikatakan, Sulistiono sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target operasi (TO) Polres Brebes. Sulitiono berhasil dibekuk di Cikarang Senin 28 Januari 2013 berkat kerja keras petugas. "Saat dibekuk petugas tersangka tidak melakukan perlawanan," kata Eko.
Tersangka kini diamankan di ruang tahanan Polsek Bumiayu untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya tersangka kenakan Pasal 56 juncto 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun kurungan.
"Sedang kami periksa dan akan segera kami bawa ke Polres Brebes untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tandas Eko.
Sumber : PanturaNews
0 komentar:
Posting Komentar
pembaca yang baik selalu,memberi comentar yang baik pula,buat artikel aljinet ini,biar ada masukan lebih dan memgembangkan blog aljinet ini,untuk itu disarankan comentlah artikel kami,beri kritikan yang pedas tidak masalah,silakan di coment kawan