PanturaNews (Brebes) - Keinginan adanya pemekaran Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, oleh warga Brebes bagian selatan yang terdiri dari enam kecamatan, semakin menguat. Sosialisasi dilakukan oleh Forum Komunikasi Kades dan BPD (FKKB) merata mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat desa. BPD juga sudah mulai membuat keputusan desa untuk mengusulkan pemekaran.
Menguatnya keinginan itu juga ditandai pemasangan sejumlah spanduk bertuliskan ajakan dukung pemekaran Kabupaten Brebes, yang terpasang di beberapa lokasi di Kecamatan Bumiayu. Spanduk yang diperkirakan jumlahnya puluhan itu, menarik perhatian masyarakat karena dipasang di tempat-tempat strategis seperti dekat Masjid Agung Bumiayu dan depan Pasar Induk.
Pengamatan PanturaNews.Com pada Minggu 25 November 2012 pagi, beberapa spanduk itu diantaranya bertuliskan "Pemekaran Adalah Kebutuhan, Bukan Keinginan, Demi Kesejahteraan Anak Cucu Kita". Ada pula yang bertuliskan, "Selamat dan Sukses, Dengan Pemekaran Pelayanan Kesehatan Semakin Meyakinkan, MERDEKA...!!!!".
Pemasangan spanduk dilakukan oleh elemen masyarakat di Brebes bagian selatan yang mendukung adanya perjuangan pemekaran. "Spanduk dipasang oleh elemen masyarakat yang punya keinginan dan mendukung pemekaran," kata Zaenal Arifin, Ketua Forum Komunikasi Kades dan BPD (FKKB) di Brebes bagian selatan.
Menurutnya, beberapa pihak telah menyampaikan permohonan untuk ikut berpartisipasi dalam sosialisasi pemekaran dengan memasang spanduk. Pihak yang ikut berpartisipasi datang dari berbagai pihak, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Pendidikan, komunitas masyarakat pedagang dan lainnya.
"Pemekaran ini sudah menjadi keinginan semua lapisan masyarakat, sehingga banyak diantara mereka yang ikut berpartisipasi dalam upaya wujudkan pemekaran," kata Zaenal.
Dikatakan, keinginan warga Brebes bagian selatan yang terdiri dari enam kecamatan, yakni Bumiayu, Sirampog, Paguyangan, Tonjong, Bantarkawung dan Salem untuk menjadi wilayah otonom tersendiri, atau mekar dari Kabupaten Brebes makin menguat dan bulat. Sosialisasi yang dilakukan oleh FKKB juga telah merata mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat desa, dan kini BPD juga sudah mulai membuat keputusan desa untuk usulkan pemekaran.
"Sosialisasi pemekaran sudah menjangkau sampai ke tingkat desa, bahkan beberapa BPD di beberapa desa mulai masuk ke tahap membuat keputusan desa untuk usulkan pemekaran," ungkap Zaenal.
Sementara, menguatnya isu pemekaran ini telah direspon DPRD Brebes dengan dilakukannya sosialisasi rencana penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pemekaran. "Saya merespon perkembangan, di selatan ini sekarang muncul banyak kelompok masyarakat yang aktifkan kembali wacana pemekaran," kata Ketua DPRD Brebes, H Iliya Amin beberapa waktu lalu.
Meski begitu, DPRD tidak bisa mengakomodasi keinginan masyarakat tersebut sebelum adanya usulan resmi dari forum Kepala Desa dan BPD. Sesuai aturan DPRD bisa membentuk panitia khusus (Pansus) untuk pemekaran kabupaten setelah usulan dari Forum Kepala Desa dan BPD masuk ke DPRD.
"Pansus untuk pemekaran bisa dibentuk setelah ada usulan resmi dari forum Kades dan BPD," tandas Iliya Amin.
Sumber : Pantura News
0 komentar:
Posting Komentar
pembaca yang baik selalu,memberi comentar yang baik pula,buat artikel aljinet ini,biar ada masukan lebih dan memgembangkan blog aljinet ini,untuk itu disarankan comentlah artikel kami,beri kritikan yang pedas tidak masalah,silakan di coment kawan