@Bumiayuku - Kepala Desa (Kades), BPD dan presidium se Kabupaten Brebes bagian selatan, membentuk Komite Pemekaran Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, di sebuah rumah makan yang ada di kawasan Jalan lingkar Bumiayu, Minggu 24 Februari 2013 sore.
"Pembentukan komite pemekaran tersebut merupakan permintaan dari DPRD Brebes yang selanjutkan akan diajukan ke Bupati Brebes, untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK)," kata Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Tonjong, Mahnuri kepada PanturaNews.Com, Senin 25 Februari 2013 pagi.
Menurutnya, pembentukan komite dihadiri oleh Ketua Paguyaban Kades dan sekretarisnya serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Brebes bagian selatan masing-masing satu orang. Komite pemekaran masih dalam bentuk draf yang akan segera disosialisasikan ke seluruh Kades dan BPD serta masyarakat. www.bumiayu.net
"Susunan pengurus Komite Pemekaran ini masih dalam bentuk draf yang akan segera disosialisasikan ke seluruh Kades dan BPD se-Brebes bagian selatan," tutur Mahnuri yang juga menjadi Humas dalam Komite Pemekaran tersebut.
Dikatakan, sesuai aturan perundang-undangan usulan pemekaran dan pembentukan komite, merupakan kewenangan Kades dan BPD. Pembentukan Komite Pemekaran juga kebutuhan mendesak sesuai permintaan dari DPRD Brebes yang telah membentuk Pansus Pemekaran.
"Setelah pembentukan ini segera kami serahkan ke DPRD dan Bupati Brebes, agar secepatnya mendapat SK Bupati," ucap Mahnuri.
Komite Pemekaran merupakan satu-satunya wadah untuk perjuangan pemekaran Kabupaten Brebes. Semua lembaga atau wadah perjuangan pemekaran yang sebelumnya sempat ada, akan lebur menjadi satu dalam Komite Pemekaran.
"Adanya komite pemekaran ini berarti sudah tidak ada lagi lembaga atau organisasi lain untuk perjuangan pemekaran. Presedium Pemekaran dan juga Forum Komunikasi (Forkom) Kades dan BPD, akan lebur dalam satu wadah Komite Pemekaran," terang Mahnuri.
Pambentukan Komite Pemekaran selain dihadiri Kades dan BPD, ikut menyertai pula pengurus Presidium Pemekaran, yakni, H. Faris Sulhak, drg Rozikin dan Karim Nagib. Disepakati dalam pembentukan itu, H. Faris Silhak untuk diusulkan sebagai Ketua Umum Komite Pemekaran, dengan didampingi para ketua lainnya yang terdiri dari para Kades dan Ketua BPD.
Sementara, H. Faris Sulhak mengatakan, pembentukan Komite Pemekaran sebagai wujud kebersamaan dan wadah untuk perjuangan pemekaran. Selain itu juga menjadi wadah yang diakui oleh masyarakat dan pemerintah karena memiliki SK Bupati.
"Adanya wadah Komite Pemekaran ini, semua wadah perjuangan pemekaran akan lebur. Semua yang telah terlibat dalam perjuangan pemekaran juga akan masuk dalam kepengurusan," jelas Faris yang juga mantan Wakil Bupati Brebes ini.
Rencananya, Komite Pemekaran yang telah terbentuk dan tersusun drafnya, akan disosialisasikan kepada para Kades dan BPD se-Brebes bagian selatan yang meliputi Kecamatan Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Bantarkawung, Paguyangan dan Kecamatan Salem. Sosialisasi direncanakan pada Kamis 28 Februari 2013 mendatang di gedung eks Kawedanan Bumiayu.
"Bola pemekaran ini sudah masuk di DPRD dan sudah ada Pansus Pemekaran, yang selanjutnya akan diajukan ke Provinsi dan Komite Pemekaran ini yang akan mengawalnya sampai ke tingkat pusat hingga terwujudnya pemekaran," pungkas Faris.
Sumber : PanturaNews
0 komentar:
Posting Komentar
pembaca yang baik selalu,memberi comentar yang baik pula,buat artikel aljinet ini,biar ada masukan lebih dan memgembangkan blog aljinet ini,untuk itu disarankan comentlah artikel kami,beri kritikan yang pedas tidak masalah,silakan di coment kawan