@Bumiayuku - Setelah terbentuknya Komite Pemekaran Kabupaten Brebes berdasarkan permintaan DPRD Brebes, nantinya tidak ada wadah atau lembaga maupun organisasi lain untuk perjuangan pemekaran. Entah itu Forum Komunikasi (Forkom) Kades dan BPD maupun Presedium Pemekaran, semua disatukan dalam sebuah wadah yang sama yakni Komite Pemekaran Kabupaten Brebes. Demikian dikatakan Humas komite pemekaran Mahnuri kepada koranlokal.com, Senin (25/2/2013) siang. www.bumiayu.net
Pambentukan Komite Pemekaran tersebut, digagas oleh Paguyuban kades dan BPD sebrebes selatan yang merupakan permintaan dari DPRD Brebes yang selanjutnya akan diajukan ke Bupati Brebes guna mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai legalitas resmi dari pemerintah kabupaten.
Menurut Mahnuri, dalam pembentukan Komite Pemekaran ini dihadiri oleh ketua paguyuban Kades dan BPD se Brebes Selatan, serta pengurus Presidium Pemekaran diantaranya H. Faris Sulhak, drg Rozikin dan Karim Nagib.Dan disepakati H. Faris Silhak diusulkan sebagai Ketua Umum Komite Pemekaran, dengan didampingi para ketua lainnya yang terdiri dari para Kades dan Ketua BPD Se Brebes Selatan.
Dia menambahkan, Susunan pengurus Komite Pemekaran ini masih dalam bentuk draf yang akan segera disosialisasikan ke seluruh Kades dan BPD se-Brebes bagian selatan. " Namun yang jelas sesuai aturan perundang-undangan usulan pemekaran dan pembentukan komite, merupakan kewenangan Kades dan BPD. Pembentukan Komite Pemekaran merupakan kebutuhan mendesak sesuai permintaan dari DPRD Brebes yang telah membentuk Pansus Pemekaran" paparnya.
Sementara H. Faris Sulhak mengatakan, Setelah nantinya komite pemekaran ini mendapatkan SK Bupati, secara hukum wadah ini memiliki legitimasi untuk mengawal pergerakan pemekaran. " kami akan gandeng semua elemen yang sebelumnya mengatas namakan Forkom amaupun presidium, harapannya dengan bersatunya dua wadah ini semoga impian untuk mekar segera terwujud. Dan agendanya pada 28 februari 2013 mendatang di gedung eks Kawedanan Bumiayu, kami akan Sosialisasikan hasil penyusunan draf Komite Pemekaran ini kepada para Kades dan BPD se-Brebes bagian selatan yang meliputi Kecamatan Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Bantarkawung, Paguyangan dan Kecamatan Salem." pungkasnya. (Dhan_KL.13/RI)
Sumber : KoranLokal.COM
0 komentar:
Posting Komentar
pembaca yang baik selalu,memberi comentar yang baik pula,buat artikel aljinet ini,biar ada masukan lebih dan memgembangkan blog aljinet ini,untuk itu disarankan comentlah artikel kami,beri kritikan yang pedas tidak masalah,silakan di coment kawan