@Bumiayuku - Kabar akan dicabutnya Surat Ketuputusan (SK) Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades), tentang usulan Pemekaran Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, urung dicabut. Bahkan kabar itu tak lebih hanya presure atau tekanan dari para pegiat pemekaran yang tidak puas dengan oknum tertentu.
"Tidak ada pencabutan perjuangan, pemekaran terus berjalan," ujar Samsul Ma'arif salah satu pegiat pemekaran kepada PanturaNews.Com, usai menggelar pertemuan dengan para pegiat pemekaran lainnya di gedung eks Kawedanan Bumiayu, Kamis 21 Februari 2013 malam.
Menurutnya, pada pertemuan sore hingga malam itu disepakati akan segera dibentuk Tim Pemekaran yang baru, dengan menghadirkan para Kades dan BPD. Direncanakan pertemuan itu pada Kamis 28 Februari 2013 mendatang.
"Sudah tidak ada masalah dan akan dilakukan pertemuan Kades dan BPD untuk membentuk Tim Pemekaran," kata Samsul.
Sementara itu, pegiat pemekaran yang juga aktivis LSM Gugat, Imam Untung Subagyo mengatakan, munculnya kabar akan dicabutnya SK usulan pemekaran karena adanya pihak yang saling mengklaim sebagai pihak yang berjasa. Tetapi apa yang telah dilakukannya dan apa hasilnya tidak pernah disosialisasikan pada masyarakat.
"Katanya sudah dilakukan studi banding, terus apa hasilnya tidak pernah dijelaskan, sementara masyarakat ingin tahu," katanya.
Dikatakan, masyarakat memerlukan kejelasan informasi sampai dimana perjuangan pemekaran. Rakyat tidak ingin dibodohi dengan dengan gerakan yang tidak jelas, bahkan sebagai penghinaan jika menjadikannya untuk kepentingan politik pribadi.
"Rakya tidak mau dibohongi, tunjukkan apa yang dilakukan agar semua tahu siapa yang berjuang dan siapa yang hanya jadi penumpang gelap," tegas Untung
Hal senada juga disampaikan oleh pemerhati gerakan pemekaran dr Ali Budiarto, menurutnya masyarakat Brebes selatan jangn sampai dibohongi dengan isu pemekaran yang tidak jelas. Perjuangan pemekaran harus dengan format yang jelas dan langkah yang tepat. "Lakukan dengan format yang jelas dengan tidak melakukan kebohongan," katanya.
Kata dia kunci perjuangan pemekaran ada di Kades dan BPD, yang secara hukum memiliki legitimasi untuk mengusulkan pemekaran wilayah. Karenanya, para Kades dan BPD yang mestinya terus menggelorakan dan melakukan langkah-langkah kongkrit sesuai aturan yang ada.
"Kewenangannya ada di Kades dan BPD, itu yang perlu dipahami dan kita kita dukung untuk terus melakukan perjuangan mewujudkan pemakaran," pungkas Ali.
Sumber : PanturaNews
0 komentar:
Posting Komentar
pembaca yang baik selalu,memberi comentar yang baik pula,buat artikel aljinet ini,biar ada masukan lebih dan memgembangkan blog aljinet ini,untuk itu disarankan comentlah artikel kami,beri kritikan yang pedas tidak masalah,silakan di coment kawan