@Bumiayuku - Sebanyak 79 rumah tidak layak huni dari 8 desa di kecamatan Bantarkawung pada April 2013 ini, rencananya akan menerima bantuan pemugaran perumah Perdesaan masing-masing senilai Rp. 4 juta dari sumber dana APBD TA.2013.
Demikian dikatakan Kusoyim SIP selaku Kasubid pengembangan Wilayah dan Kawasan, BPMDK kab Brebes, usai acara Sosialisasi Program Pemugaran perummahan perdesaan APBD kab Brebes TA 2013, pada Senin (1/4/13) siang di pendopo kecamatan Bantarkawung.
Menurutnya, Delapan desa yang menerima program tersebut diantaranya Desa Pangebatan berjumlah 20 rumah, Karangpari berjumlah 15 rumah, Cibentang berjumlah 10 rumah, Bangbayang berjumlah 7 rumah, Bantarwaru berjumlah 5 rumah, pangarasan berjumlah 10 rumah, Kebandungan berjumlah 5 rumah dan desa Legok berjumlah 7 rumah.
" Dalam kesempatan ini, kami juga jelaskan bagaimana cara pengajuan proposalnya, pelaksanaan program hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban yang benar" katanya.
Kusoyim juga menambahkan, Program Pemugaran perumahan perdesaan untuk kab Brebes secara keseluruhan berjumlah 875 ribu rumah tidak layak huni dan jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, yakni berjumlah 800 ribu rumah tidak layak huni.
" Untuk program pemugaran ini, pemerintah kabupaten Brebes telah mengalokasikan dari APBD TA 2013 sekitar Rp. 3,5 Milyard. Sehingga dengan digelarnya Sosialisasi ini, Kami berharap peneriama bantuan itu akan tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan baru" pungkasnya.(Dhan_KL.13/RI)
Sumber : KoranLokal.COM
0 komentar:
Posting Komentar
pembaca yang baik selalu,memberi comentar yang baik pula,buat artikel aljinet ini,biar ada masukan lebih dan memgembangkan blog aljinet ini,untuk itu disarankan comentlah artikel kami,beri kritikan yang pedas tidak masalah,silakan di coment kawan