Kamis, 14 Maret 2013

Status Jelas, Bupati Senang Mendapatkan E-KTP

@Bumiayuku (Brebes) - Bupati Brebes, Jawa Tengah, Hj. Idza Priyanti SE mengaku senang setelah mendapatkan KTP elektronik (E-KTP), karena status kependudukannya menjadi jelas, aman dan terhindar dari penyalahgunaan dokumen pribadi.

“Bapak dan Ibu, KTP Elektronik ini sangat bermanfaat. Naik Kereta Api saja, sekarang harus menggunakan KTP, maka pegang dan milikilah dengan hati-hati. Jangan sampai hilang,” ujar Bupati Brebes didampingi suaminya, H. Warsidin saat melakukan aktivasi E-KTP setelah menerima E-KTP dari Camat Brebes, Drs Taefur Asyaeba, di Kantor Kecamatan Brebes, Kamis 14 Maret 2013.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Brebes, Asmuni MSi menjelaskan, pelaksanaan E-KTP dilakukan sejak April 2012. Kuota Kabupaten Brebes yang ditetapkan Depdagri sebanyak 1.485.134, dan paling lambat digarap sampai 31 Oktober 2012. Namun sampai 18 Februari 2013 tercatat 1.037.605 orang terlayani alias baru mencapai 70 persen.

“Untuk menuntaskannya, perekaman diperpanjang sampai 31 Oktober 2013 dan gratis,” kata Asmuni.

Untuk perekaman tahun 2012, kata Asmuni, sudah tercetak semua dan bisa diaktivasi dan diambil di kecamatan masing-masing sesuai dengan undangan. Mulai hari ini untuk warga di Kecamatan Brebes bagian utara sudah bisa melakukan aktivasi dan pengambilan KTP sesuai undangan di masing-masing Kecamatan.

“Untuk Wilayah Brebes bagian Selatan sedang dilakukan proses pensortiran,” jelasnya.

Dengan E KTP, tambah Asmuni, tujuan administrasi kependudukan bisa tercapai. Antara lain, pertama tertib Database Kependudukan, yakni terbangunnya database kependudukan yang akurat, yang tersambung secara online dari Kabupaten, Provinsi dan Pusat dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Kedua, tercapai tertib Nomor Induk Kependudukan karena terhindar dari NIK ganda. Dan ketiga, tertib dokumentasi kependudukan. E-KTP mampu mencegah adanya dokumen ganda atau palsu.

Selain itu, dengan penggunaan NIK dan penerapan E-KTP mampu menjami keamanan negara, pelaksanaan pesta demokrasi, asistensi negara Indonesia dan status kependudukan seseorang.

“Juga untuk menghindari terjadinya kejahatan terorisme, masuksnya pekerja ilegal dan penyalahgunaan dokumen pribadi,” tandas Asmuni.

Sumber : PanturaNews

0 komentar:

Posting Komentar

pembaca yang baik selalu,memberi comentar yang baik pula,buat artikel aljinet ini,biar ada masukan lebih dan memgembangkan blog aljinet ini,untuk itu disarankan comentlah artikel kami,beri kritikan yang pedas tidak masalah,silakan di coment kawan

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More